oleh

Pemkab Ponorogo Hutang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat ditemui di rumah Dinas Pringgitan.

cakrawala7.com – DPRD Ponorogo menyetujui pengajuan pinjaman daerah senilai Rp 100 miliar ke Bank Jatim oleh Pemkab.
Kesepakatan dicapai dalam rapat panitia khusus (pansus) yang dihadiri langsung Bupati Sugiri Sancoko, Jumat (4/7).

Pinjaman itu dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Antara lain untuk pengerjaan pedestrian Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Dahlan, serta perbaikan sejumlah ruas jalan seperti Pulung–Pudak, Ngrayun–Mrayan, Sukowati–Dayang, dan Jenangan–Sampung.

‘’Banyak yang akan kami perbaiki, semua untuk jalan, baik di kota maupun antar kecamatan,’’ ujar Sugiri.

Menurutnya, opsi pinjaman menjadi solusi karena dana alokasi infrastruktur dari pusat terus menyusut.

Sementara kondisi jalan di berbagai wilayah sudah banyak yang rusak dan butuh segera diperbaiki.

‘’Kalau menunggu dana fiskal mencukupi, dikhawatirkan jalan-jalan yang belum diperbaiki akan makin rusak,’’ jelasnya.

Terkait pembayaran, Kang Giri –sapaan Sugiri– memastikan pemkab mampu melunasi sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia mencontohkan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 155 miliar yang kini hampir lunas.

‘’Targetnya, jalan bagus, ekonomi bergerak, dan PAD bisa tembus Rp 1 triliun pada 2029,’’ tegasnya.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menambahkan, pihaknya akan mengawal ketat realisasi pinjaman tersebut.

DPRD ingin memastikan seluruh anggaran digunakan tepat sasaran sesuai rencana.

‘’Pinjaman ini masih harus mendapat persetujuan kementerian, dan akan kami awasi penuh hingga tuntas,’’ tandasnya. (*)

Komentar

Leave a Reply

News Feed