Cakrawala7.com – Pastikan informasi akurat soal ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang sempat viral di media sosial, Komisi A DPRD Ponorogo kunjungi Universitas Tri Tunggal Surabaya. Kamis, 3 Februari 2022.
Rombongan Komisi A DPRD Ponorogo tersebut diterima langsung oleh Yudhihari Hendrahardana Rektor Kampus yang terletak di Jalan Simpang Dukuh No 11, Surabaya.
Bersama sejumlah pimpinan kampus, pertemuan dengan Komisi A DPRD Ponorogo berlangsung lebih dari 1 jam. Rektor menjamin dan pastikan jika Bupati Ponorogo Sugiri Sugiri adalah alumni kampusnya.
“Menurut data di kampus saya, Sugiri ini mengikuti proses belajar mengajar dengan bukti berupa mengikuti kegiatanĀ Yudisium, lalu memiliki transkrip ijazah dan ijazah. Ijazah itu adalah sah menurut hukum,” terangnya.
Rektor melanjutkan, hal tersebut ditambah surat keterangan yang dibuat pada tanggal 17 Januari, bahwa Sugiri Sancoko benar benar alumni Universitas Tri Tunggal dengan Nomor Induk Mahasiswa 0204026 dan telah dinyatakan lulus pada sidang Yudisium pada bulan Juli 2006 dan berijazah Sarjana strata 1 Ekonomi pada tanggal 24 Juli 2006.
“Rektorat berani memberikan keterangan ini, karena ada dua keputusan yaitu menerangkan Yayasan, Ijazah dan Logonya sah. Lalu proses belajar mengajar juga sah,” paparnya.
Sementara Eko Priyo Utomo, Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo mengatakan, diskusi Komisi A dengan Universitas Tri Tunggal Surabaya adalah dari sisi Tri Darma Perguruan Tinggi poin ke 3, yaitu pengabdian kepada masyarakat.
“Sehingga kedatangan kami ingin mendapatkan kejelasan terkait isu yang berkembang di Ponorogo,” ungkapnya.
Ia berharap penjelasan hari ini (3/03/22) dapat disampaikan pada masyarakat sehingga apa yang beredar dapat diminimalisir.
“Kami sudah mendapatkan penjelasan detail dari Rektor Universitas Tri Tunggal. Kami dapatkan penjelasan bahwa saudara Sugiri sudah menempuh pendidikan di universitas tersebut sesuai aturan. Beliau (Bupati Sugiri Sancoko) masuk tahun 2002 dan lulus tahun 2006,” paparnya.
Politis partai Golkar itu juga mengatakan segala aturan sudah dijelaskan oleh pihak Rektor. Kemudian diterbitkan Ijazah yang sah menurut kampus ini. “Ini juga akan kita jelaskan ke masyarakat. Karena kita telah mendapatkan sumber yang kompeten,” tandasnya.
Seperti yang diketahui sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 dan 2014-2019, berasal dari Partai Demokrat.
Sejauh ini Sugiri Sancoko tidak pernah mendapatkan persoalan, saat 3 kali mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan 2 kali mendaftar sebagai Calon Bupati Ponorogo. (ay)
Komentar