
cakrawala7.com – Terobosan dalam hal mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemkab Ponorogo. Salah satunya dengan membuka Mall Pelayanan Publik di PCC (Ponorogo City Center) salah satu pusat perbelanjaan masyarakat di Jalan Ir, H. Juanda. Senin, 4 November 2024.
Selain melakukan pelayanan publik secara reguler di Kantor Dinas Dukcapil, Pemerintah Daerah telah memberikan opsi pelayanan di salah satu mall (2021) yang ada di kota Ponorogo, sehingga masyarakat bisa memilih tempat pelayanan sesuai kebutuhan.
Hal ini disampaikan Heru Purwanto Sekertaris Dinas Dukcapil Ponorogo. Dirinya menerangkan terobosan ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk) dapat terpenuhi secara keseluruhan.
“Selain melayani di kantor dinas, kami juga membuka pelayanan publik di Mall PCC. Mungkin, masyarakat yang ingin mendapatkan produk Adminduk (administrasi kependudukan) di Mall tersebut sembari menunggu bisa berbelanja kebutuhan mereka atau hanya sekedar jalan-jalan,” terangnya.

Ditegaskan, bahwa semua permohonan produk Adminduk (administrasi kependudukan) dari Dukcapil dapat ditunggu dengan syarat berkas pemohon lengkap kecuali perekaman KTP elektronik dan pembaruan dokumen yang kesemuanya bisa didapatkan secara gratis.
“Semua produk dari administrasi kependudukan dapat ditunggu dengan catatan, berkas pemohon lengkap kecuali perekaman KTP elektronik dan pembaruan dokumen harus di kecamatan dan kantor dinas karena petugas pelayanan akan membuka register kependudukan (data base) di kantor dinas, kecamatan dan semua layanan didapatkan secara gratis,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan dalam sehari dapat melayani pemohon hingga 300 sampai 400. Jumlah tersebut fluktuatif termasuk pada saat musim panen tiba. Mall pelayanan publik di PCC sendiri buka mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.00 atau menyesuaikan jam buka di Mall PCC Ponorogo. (ain)
Komentar