oleh

Jalan Poros Desa Hancur di Persoal Warga Dari Dua Desa

Cakrawala7.com-Ponorogo, Rusaknya jalan poros desa yang menghubungkan antara Desa Munggu dengan Desa Pelem Kecamatan Bungkal mulai di persoal warga. Pasalnya jalan yang berada di Dusun Bungur (Desa Munggu) dan menghubungkan ke Lingkungan Swari (Desa Pelem) pada saat ini kondisinya rusak parah, untuk di lintasi kendaraan roda dua saja sulit apalagi roda empat. Karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Jalan poros desa

Sebenarnya jalan poros penghubung antar desa tersebut pada bulan Februari yang lalu sudah di usulkan ke Bupati Ipong Muchlissoni pada saat kegiatan tilik desa. Pada saat itu juga sudah setujui oleh Bupati.

” Memang pada saat acara tilik desa ketika itu sudah diusulkan ke Bupati, seketika itu juga langsung di setujui, ” kata Miranto.

Hal serupa juga di sampaikan oleh warga Bungur yang juga membenarkan usulan perbaikan jalan poros antar desa itu. ” Ya di usulkan namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda kapan akan dimulai, saya juga bingung mau menjawab saat ditanya warga,” kata Tukimun.

Kepala Desa Pelem, Sugeng Rawuh juga membenarkan adanya usulan itu kepada Bupati pada saat acara tilik desa,ketika itu mengajukan usulan perbaikan jalan poros ke lingukangan Swari yang melintasi Dusun Bungur Munggu.

“Jalan itu panjangnya 2 KM, memang sampai detik ini belum ada tanda tanda akan di berbaiki, mungkin karena ada wabah pagebluk ini. Kita tunggu saja, saya juga belum ada kabar terkait hal itu. Semuanya ya nagih tapi karena yang mengatur semuanya sana, jadi ya kita tunggu saja kelanjutannya, ” ungkap Sugeng.

Begitu juga Kepala Desa Munggu, Sukamto mengaku bingung ketika ditanya oleh warganya kapan akan direalisasikan usulan yang sudah di setujui oleh Bupati waktu tilik desa ketika itu. Sementara itu pihaknya akan segera membuat usulan tertulis kepada Bupati.

” Karena saya selalu ditanya warga Bungur jadi saya juga akan membuat permohonan usulan tertulis ke Bapak Bupati, karena desa tidak bisa memberi keputusan, ” terang Kades Munggu.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo menjelaskan semuanya melalui mekanisme. Selain itu juga akan dilihat terlebih dahulu apakah hal ini sudah masuk APBD apa belum.

” Usulan itu kan sewaktu tilik desa beberapa bulan yang lalu. Jadi pada proses mekanisme APBD, usulan tersebut harus masuk ke KUA-PPAS 2021 atau KUA-PPAS P-APBD 2020, baru dapat dimasukkan ke RAPBD 2021 atau RAPBD 2020,” ujarnya.

“Secara tata aturan ketentuan tidak memungkinkan usulan 2 atau 3 bulan yang lalu bisa dilaksanakan pada saat ini. Karena ketika usulan muncul, APBD 2020 sudah disusun untuk
lebih tepatnya, bisa diruntut melalui kepala desa-Bappeda
Ketika sudah terprogram di APBD baru kami Dinas PU yang mengerjakannya. Jadi Desa sudah mengkomunikasikan dengan Bappeda apa belum,” pungkas kepala Dinas PU Ponorogo ini.

Jalan poros penghubung dua desa

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Ponorogo, Sumarno menjelaskan kondisi APBD yang terjadi di tengah pandemi covid-19 saat ini.

” Karena oleh Pemerintah pusat saat ini semua belanja barang dan jasa di potong 50 persen mas, jadi sementara kita tunggu dahulu, semoga di perubahan APBD akan muncul”.

Mudah-mudahan nanti muncul di P- APBD 2020, di bulan September nanti, tetapi kita juga belum tahu kemampuan keuangan APBD kita seperti apa,
Sekarang ini situasi tidak normal mohon di maklumi mas, ” tegas Sumarno. (KM)

Komentar

Leave a Reply

News Feed