cakrawala7.com – Penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi belakangan ini cukup menyita perhatian publik. Bahkan kasus PMK sudah menyebar di sebanyak 18 Provinsi di Indonesia. Selasa, 21 Juni 2022
Melihat kondisi tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tidak begitu saja memantau dan menerima laporan dari rumah dinas (Pringgitan) bahkan selama 3 hari Bupati Ponorogo turun langsung ke lokasi dimana wilayah tersebut (Kecamatan Pudak) banyak terdapat hewan ternak sapi yang terjangkit PMK.
Bersama instansi terkait seperti Dinas Perternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo, BPBD dan Camat Pudak turun langsung memantau dan melihat perkembangan yang ada dari waktu ke waktu.
Bahkan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melalukan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati beserta Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bambang Suhendro Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Ponorogo mengatakan rencana akan dilakukan sistem 1 pintu untuk update informasi dengan menggandeng Dipertahankan Kabupaten Ponorogo.
“Kami akan melakukan koordinasi satu pintu dengan Dipertahankan untuk update informasi perkembangan kasus PMK, selama tiga hari Bapak Bupati berkantor disana (Kecamatan Pudak) bahkan melakukan rapat koordinasi dengan SKPD lain juga di Kecamatan Pudak, ” terang Bambang Suhendro
“Ini bukan pencitraan, memang Bapak Bupati ingin langsung mengetahui perkembangan dan kondisi hewan ternak sapi yang banyak terjangkit penyakit di kecamatan Pudak,” tegas Bambang Suhendro.
“Tidak hanya itu, Bapak Bupati juga mengundang para bangkir yang memiliki nasabah disana sebagai peternak sapi. Beliau juga menghimbau pihak perbankan untuk melakukan rescheduling mengingat banyak peternak sapi yang saat ini merugi,” pungkasnya.
Berikut adalah update situasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo per tanggal 21 Juni 2022.
Data resmi ISIKHNAS dipublikasikan oleh Dipertahankan dan Diskominfo Kabupaten Ponorogo. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik, tetap berkoordinasi dengan petugas, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan, membatasi akses ke kandang dan meningkatkan imunitas hewan ternak.
Aduan dapat disampaikan melalui WA Suara Ponorogo (081 228 01 02 01)
CP :
– 0888 3420 484 (Masun, Kepala Dipertahankan)
Dan
– 0813 5927 4849 (Barokah, Pejabat Otoritas Veteriner Dipertahankan Kabupaten Ponorogo
Komentar