
cakrawala7.com- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tampaknya benar benar dioptimalkan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo untuk dapat mendorong perekonomian masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan. Alokasi sebesar Rp. 22,41 Milyar pada tahun anggaran 2026 ini di distribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis. Minggu, 1 November 2026.
DBHCHT memiliki peranan penting dalam menopang taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto, mengatakan bahwa skema penyaluran dana bagi hasil dirancang tidak hanya untuk pembinaan industri hasil tembakau saja. Pemerintah daerah membagi peruntukannya kedalam berbagai sektor prioritas pembangunan.
“Tidak hanya industri tembakau saja dana bagi hasil tersebut juga untuk peningkatan layanan kesehatan hingga mendukung penegakan peraturan daerah,” terang Agus Sugiarto.
Pihaknya menyampaikan dana bagi hasil tersebut didistribusikan kepada OPD berdasarkan regulasi dan proporsi kebutuhan daerah.
“Pembagian tersebut mencakup bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan hingga penegakan perda,” terangnya.
Penyaluran dana bagi hasil tersebut diperuntukkan untuk menunjang sarana dan prasarana medis, sementara di bidang perekonomian dan pertanian dimanfaatkan untuk pembinaan petani tembakau serta peningkatan kapasitas industri.
Sedangkan sektor penegakan hukum untuk melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal pada Satpol PP Ponorogo.
Akuntabilitas dan efektifitas penyerapan dana bagi hasil tersebut diharapkan tepat sasaran dan semua program dapat tereksekusi secara tepat.
“OPD pengampu kami harapkan mengawal penyaluran DBHCHT secara transparan berorientasi pada hasil. Kami berharap dana bagi hasil tersebut dapat benar benar menegakkan perekonomian,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Ponorogo mencermati dan mengamati tingkat serapan pada instansi yang memiliki anggaran yang berasal dari DBHCHT.
Tertinggi, capaian serapan terdapat pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, kemudian Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, disusul RSUD Bantarangin lalu Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan.
Sementara Dinas Kominfo dan Dinas Sosial P3A serta Satpol PP masih sangat rendah dalam realisasi kegiatan.(ain)























Komentar