cakrawala7.com – Pemuda Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon, datangi Kejaksaan Negeri Ponorogo laporkan dugaan ketidak transparanan penggunaan anggaran Dana Desa. (DD) Kamis, 03 November 2022.
Hal ini merupakan kelanjutan dari aksi demo warga dan pemuda di balai Desa Bulu Lor (26/09/22) yang lalu. Pada aksi tersebut mereka menuntut keterbukaan penggunaan anggaran dana desa.
Kedatangan sejumlah perwakilan pemuda dari Desa Bulu Lor tersebut diterima oleh Ahmad Affandi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ponorogo.
“Sebelumnya kami sudah melayangkan somasi yang pertama pada tanggal 26 September kemarin namun tidak ada respon dari pihak pemdes,” ungkap Herwin salah satu pemuda Desa Bulu Lor.
Disebutkan Herwin salah satu pemuda Desa Bulu Lor telah melakukan klarifikasi ke pihak pemerintahan desa terkait keterbukaan penggunaan dana desa. Namun belum mendapatkan kejelasan.
“Kita sebenarnya telah menanyakan ke pemdes terkait pengggunaan dana desa termasuk anggran untuk kepemudaan.” terang Herwin.
Ahmad Affandi Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ponorogo mengatakan hari ini pihaknya menerima aduan dari perwakilan warga dan pemuda Desa Bulu Lor.
“Hari ini kita menerima aduan perwakilan warga dan pemuda desa Bulu Lor terkait keterbukaan pengunaan dana desa,”terang Affandi.
Selanjutnya, Ahmad Affandi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo akan menyampaikan aduan tersebut kepada kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo.
“Berkas ini sudah kami terima dan akan kita pelajari selanjutnya akan kita sampaikan ke pimpinan nanti akan masuk ke ranah mana,” pungkasnya.
Kecurigaan warga Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon tersebut bermula dari adanya penebangan pohon yang menjadi icon warga Desa Bulu Lor. Penebangan pohon tersebut tidak melalui musyawarah desa .(musdes). Kemudian pohon yang menjadi icon warga Desa Bulu Lor tersebut telah dijual ke pihak ke tiga. (ay)
Komentar