CAKRAWALA7.COM – Bawaslu adakan apel bersama jajaran Polres Ponorogo, Satpol-PP dan Kodim 0802 Ponorogo, dalam rangka antisipasi politik uang mamasuki masa tenang. Minggu 06 Desember 2020.
Apel bersama di halaman Kantor Bawaslu ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan politik uang pada masa tenang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020, masa tenang ini terhitung mulai tanggal 6 sampai 8 Desember.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo M Syaifulloh S.Ag dalam keteranganya mengatakan bahwa selama 3 hari masa tenang ini, jajaran Bawaslu akan memperketat pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan dan desa atau kelurahan.
” Sosialisasi ini untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran yang terjadi, seperti aktivitas kampanye, pemasangan alat peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye (BK) maupun praktik politik uang, ” kata M.Syaifulloh.
Masih menurut Syaifulloh, ” Dalam masa tenang itu, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, yaitu melakukan kegiatan kampaye dengan menunjuk pihak lain, untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri Peserta Pemilihan. “
Selain mensosialisaikan larangan melakukan praktek kampaye dan money politik memasuki masa tenang, sejumlah petugas gabungan tersebut juga berhasil membersihkan alat peraga kampaye yang masih tersisa di tempat umum. Dalam acara kegiatan apel pada masa tenang tersebut di hadiri oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis, Dandim 0802 LetKol INF Sigit Sugiharto, serta beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten Ponorogo. (C7)
Komentar