Cakrawala7.com – Kabar akan diberhentikannya kasus pelanggaran Pilkada yang melibatkan 14 Kepala Desa oleh Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Ponorogo, sejumlah massa melakukan aksi demo menolak keputusan penghentian (SP3) tersebut ke Bawaslu, Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kamis ( 05/11/20)
Ratusan masa yang mengatasnamakan ASTON ( Aksi Serentak Tuntun Polisi Jaksa Netral ), bergerak dari kantor Bawaslu, menuju Polres Ponorogo , dan terakhir melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Negri Ponorogo dengan membawa berbagai poster.
Salah satu peserta aksi demo,. Didik hariyanto, SH, mengatakan, ” Banyak sekali laporan terkait pelanggaran pemilu kali ini berhenti begitu saja, padahal kita tahu bahwa semua pemeriksaan itu di batasi oleh waktu, dan mereka terkesan mengulur ngulur waktu, sehingga waktu tersebut akan habis sesuai dengan peraturan yang di tetapkan, maka dari itu hari ini kita melakukan demo menuntut supaya dalam penyelenggarakan pemilu kali ini, semua bisa berjalan jujur, adil bermoral dan bermartabat.
Seperti yang di ketahui sebelumnya, sebayak 14 kepala desa se-Kecamatan Jetis Ponorogo melakukan pelanggaran kampaye dengan memberikan dukungan kepada salah satu paslon yang akan mengikuti pertarungan pada Pilkada mendatang. (C7)
Komentar