oleh

Merebak Isu Perdakum Bagi Bagi Bidak Bangunan Baru Pasar Legi Ponorogo

Bangunan baru pasar legi Ponorogo.

CAKRAWALA7.COM- Pasar Legi belum selesai dibangun, namun pedagang telah dibuat resah dengan beredarnya kabar bagi – bagi bidak pasar yang dilakukan oleh oknum Perdagkum Ponorogo. Kadis Perdagkum dikabarkan melakukan bagi – bagi bidak pada oknum penegak hukum dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kabupetan Ponorogo. Sabtu 23 Januari 2021

Selain itu, juga beredar kabar jual beli ruko yang dilakukan oleh orang – orang tertentu. Kabar menyebar melalui WhatsApp, dimana salah seorang menawarkan puluhan ruko di pasar kepada siapa saja yang berminat membeli. Dengan nominal satu ruko senilai Rp 200 juta.

Ketika diklarikasi, Kadis Perdagkum Addin Andanawarih meminta media untuk mencari keterangan dari Fitri Nurcahyo, Kabid Pasar Dinas Perdagkum Ponorogo.

Fitri Nurcahyo mengatakan kabar itu tidak benar. Tidak ada oknum Perdagkum yang melakukan hal tersebut. Bidak dan ruko Pasar Legi tersebut merupakan hak para pedagang yang telah terdata dan gratis.

“Kabar itu tidak benar. Tidak ada jual beli maupun bagi – bagi. Itu adalah hak pedagang yang telah terdata dan mereka akan mendapatkannya secara gratis. Pedagang hanya membayar biaya sewa dan retribusi, ” ujar Fitri Nurcahyo di kantornya, Kamis 21 Januari 2021.

Terkait informasi ada beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Ponorogo yang mendapatkan bagian dari bidak pasar  tersebut, pihaknya mengatakan tidak ada.

“Kalau ada kabar sejumlah pejabat yang mendapatkan jatah itu saya malah tidak tahu, dan saya rasa itu juga tidak benar.” jelas Fitri

Menurutnya, prioritas yang menerima bidak dan ruko pasar adalah pedagang Pasar Legi, pedagang eks pengadilan, pedagang eks stasiun, dan pedagang eks Pasar Legi Selatan.

Pembangunan Pasar Legi Ponorogo diperkirakan selesai pada bulan Maret mendatang. Bangunan pasar yang memiliki empat lantai ini mempunyai daya tampung kurang lebih 4.000 pedagang. (*)

Komentar

Leave a Reply

News Feed