oleh

Caffe Penyedia Miras Sering di Kunjungi Pejabat Pemkab Ponorogo

Caffe Gayeng penyedia miras terletak di sebalah barat Jalan Suromenggolo Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

CAKRAWALA7.COM – Potret kelam peredaran dan perdagangan minuman keras mulai dari alkohol berkadar  rendah hingga alkohol dengan kadar  tinggi nampaknya sudah demikian marak dan terbuka di Kabupeten Ponorogo, ironisnya kota tersebut memiliki icon kota dengan seribu pondok pesantren. Rabu 5 April 2021.

Terbukti salah satu caffe yang terletak di sebelah barat jalan Suromenggolo ( jalan baru) Kabupeten Ponorogo Jawa Timur. Tempat ini menyediakan minuman dengan menu racikan ( kode istilah pesanan ) bagi setiap pelanggan yang datang ke caffe dan hendak memesan minuman untuk sekedar melepas kepenatan di malam hari.

Tidak cukup sampai disitu, tempat tersebut terkadang sering dikunjungi oleh pejabat Pemkab Ponorogo di malam hari. Seperti kata Cipto, pengusaha caffe ini mengatakan tempat usahanya acap kali kedatangan tamu para pejabat Pemkab Ponorogo.

“Kalau pak Sp hampir setiap malam kesini, tapi kalau pak Ug terkadang kesini bila sedang ada acara live musik saja.” kata Cipto pemilik caffe.

Seperti yang telah di ketahui, Caffe tersebut dahulu pernah menjadi tempat kampaye salah satu paslon ketika musim Pilkada tahun 2020 yang lalu.

Sementara itu ketika dikonfirmasi soal ijin edar minuman beralkohol yang ada di tempat tersebut, ex plh DPMPTSP Kabupeten Ponorogo Sapto Jatmiko mengatakan bahwa Caffe tersebut tidak mengantongi ijin edar perdagangan miras sesuai dengan perbup.

“Kalau soal ijin, Caffe tersebut tidak mengantongi ijin sesuai dengan perbup terkait ijin edar perdagangan miras” terang Sapto Jatmiko. (ex plh DPMPTSP Kabupeten Ponorogo)

Lebih lanjut ia menyarankan untuk menayakan lebih jauh terkait ijin edar Caffe tersebut ke kepala bidang perijinan DPMPTSP Kabupaten Ponorogo, karena dirinya mengaku sudah tidak menjabat sebagai plh di DPMPTSP lagi

Agus Sugiarto, Kadisbudparpora Kabupaten Ponorogo saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan coba mengecek ulang perijinan terkait hal tersebut di bidang destinasi Disbudparpora Ponorogo. Ketika di singgung apakah dirinya sering berkunjung ke tempat tersebut, dengan diplomatis ia menjawab dengan penuh ramah.

“Ah enggak, siapa bilang saya sering kesana, hanya kadang kadang saja saya pernah ke sana, tapi itu pun sudah lama,” slorohnya menghindar.

“Untuk masalah perijinan (rekomendasi) dalam hal ini Disbudparpora Kabupaten Ponorogo akan terus melakukan himbauan dan pembinaan termasuk penertiban aspek legalitas tempat tempat hiburan malam,  seperti karaoke beserta ijin peredaran mirasnya di wilayah Kabupaten Ponorogo.” terang Agus Sugiarto Kepala Disbudparpora Ponorogo. (ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed