oleh

Diperpanjang PPKM Mikro, Bupati Ponorogo Ijinkan PTM dan Hajatan

Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko. SE.,MM.

CAKRAWALA7.COM-7 Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 713/864/405.01.3/2021 tentang perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ponorogo hingga 5 April 2021.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebutkan di dalam SE terbaru itu ada aturan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) dan berbagai kegiatan yang boleh digelar dengan ketentuan beberapa syarat. Selasa. 23 Maret 2021.

“Kami tidak membuka sepenuhnya, tetapi kami meloggarkan, PTM diperbolehkan bagi semua tingkatan satuan pendidikan. Tetapi batasannya hanya 30 persen dari jumlah siswa secara keseluruhan, kemudian bergilir lagi dengan jam yang berbeda. Ilmu memang bisa di transfer melalui metode virtual, tetapi tidak bisa untuk pendidikan karakter.” terangnya.

Semua sekolah diwajibkan melengkapi sarana maupun prasarana pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan melaporkan rencana PTM kepada Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

Selain itu untuk acara hajatan seperti resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan seni budaya, serta olahraga juga diperbolehkan namun dengan pembatasan.

“Kami membatasi jumlah nya, untuk kegiatan hajatan, maksimal 50 Persen dari kapasitas tempat atau gedung.” imbuhnya.

“Kami sadar sebuah resepsi adalah moment yang sakral bagi budaya kita, sehingga kami berikan kelonggaran bagi  komonitas sor terop, demikian juga dengan pekerja seni yang lainnya, kami ingin ada geliat ekonomi ditengah pandemi, ekonomi harus tumbuh.” pungkasnya. (mal)

Komentar

Leave a Reply

News Feed