oleh

Dana Transfer Berkurang 136 Miliar, Bupati Sugiri Sancoko Pastikan Pendapatan Daerah Naik

 

Bupati Ponorogo saat mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo dengan pembahasan nota keuangan.

cakrawala7.com – BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko buka – bukaan tentang merosotnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah senilai Rp 136 miliar. Hal ini adalah dampak dari keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas nama Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran yang memangkas jatah dana transfer daerah, termasuk ke Kabupaten Ponorogo. Selasa, 24 Oktober 2022.

‘’Dana transfer mengalami pengurangan dari angka di rancangan APBD Ponorogo tahun 2023 yang sudah dikirim ke DPRD pada tanggal 8 September lalu,’’ jelas Bupati Sugiri Sancoko dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, (24/10/22) dengan agenda pembahasan nota keuangan.

Pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah tersebut ikut memaksa untuk dilakukan revisi atas rancangan APBD Ponorogo tahun 2023. Meski begitu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mematok pendapatan daerah akan naik sebesar 2 persen dibandingkan dengan pos yang sama pada APBD Ponorogo tahun 2022.

Pendapatan daerah itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno memaklumi revisi rancangan APBD tahun 2023 tersebut merupakan dampak dari berkurangnya jumlah dana transfer dari pusat ke daerah.

‘’Pada prinsipnya raperda rancangan APBD telah memenuhi kaidah hukum sehingga layak untuk masuk tahap pembahasan,’’ terang Dwi Agus Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD itu juga disampaikan 3 raperda inisiatif. Yakni, rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan pedagang kaki lima; pengelolaan dan perlindungan pasar rakyat; serta raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. (nas)

Komentar

Leave a Reply

News Feed