oleh

Bupati Ponorogo Optimis Pajak Daerah Tahun 2023 Bertumbuh

 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberi sambutan Gathering pajak Daerah tahun anggaran 2023.

cakrawala7.com – Pertumbuhan pajak daerah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir mengalami pergerakan yang cukup signifikan. Hal Ini diungkapkan Winarko Arief Tjahjono selaku Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo dalam acara Gathering Pajak Daerah tahun Anggaran 2022. Rabu 30 November 2022.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, realisasi pajak pada tahun 2020 sebesar 90,4 Miliar dari target 78,6 Miliar (115%), pada tahun 2021 target pajak daerah sebesar 85,5 Miliar, realisasi 96,5 Miliar, (112%) dan pada tahun 2022 target pajak daerah 98, 5 Miliar realisasi pertanggal 31 Oktober 2022 sebesar 98,5 Miliar.

“Selama kurun waktu tiga tahun terakhir pertumbuhan pajak daerah terus mengalami peningkatan pasca pandemi. Target pajak daerah untuk tahun ini pertanggal 31 Oktober kemarin mencapai 98,5 Miliar. Artinya, kota masih punya waktu hingga akhir bulan Desember nanti untuk dapat melakukan penambahan pajak daerah,”ungkap Winarko Arief Tjahjono Kepala BPPKAD Ponorogo.

Pihaknya mengaku melakukan langkah langkah strategis untuk mengatasi wilayah kecamatan yang belum optimal dalam pelaksanaan pembayaran PBB sekaligus melakukan pengembangan program QRIS untuk percepatan pembayaran bagi wajib pajak.

“Kami terus melakukan sosialisasi ke beberapa kecamatan yang belum optimal dalam pembayaran PBB dengan beberapa metode,” ungkapnya.

“Untuk menunjang percepatan pembayaran bagi wajib pajak, kami bekerjasama dengan Bank Jatim untuk mengenalkan aplikasi QRIS.”(Quick Response Code Indonesian Standart)

“Aplikasi ini standart dari Bank Indonesia untuk para wajib pajak sehingga para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tanpa harus antri lama menunggu nomer antrian.” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku tidak memasang target terlalu tinggi untuk pajak daerah tahun anggaran 2023.

“Untuk tahun 2023, kami tidak memasang target tinggi untuk perolehan pajak daerah pasca pandemi seperti sekarang. Saat ini kita sudah mencapai realisasi pajak sebesar 98,5 Miliar, harusnya di atas seratus Miliar. Saya juga berharap kepada pelaku usaha ketika omset usahanya saatnya berpajak ya lakukan sesuai peraturan yang ada, sehingga pendapatan pajak daerah kita terus bertubih untuk pembangunan.”ungkap Sugiri Sancoko (ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed