oleh

Hingga Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Ponorogo Ditargetkan Sudah Bersertifikat

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menyerahkan secara simbolis 300 sertifikat kepada warga Desa Klepu, kecamatan Sooko.

 

 

cakrawala7.com – Persoalan kepemilikan rawan muncul jika sebuah lahan belum memiliki kepastian hukum berupa sertifikat tanah. Program prioritas bertajuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Ponorogo sudah menyentuh ratusan ribu bidang tanah yang tersebar nyaris di semua kecamatan.

Bupati Sugiri Sancoko secara berkala menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL itu. Seperti penyerahan sertifikat tanah kepada 300 warga Desa Klepu Kecamatan Sooko, Jumat, 27 Januari 2023.

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—di desa yang sama juga pernah menyerahkan 500 sertifikat tanah. ‘’Semoga dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat,’’ kata Kang Bupati sembari menyebut terbitnya buku sertifikat memberi kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kang Bupati membenarkan PTSL merupakan program pemerintah pusat. Namun, kesuksesan pelaksanaannya juga partisipasi sejumlah pihak. Tanpa kecuali, kepedulian masyarakat. Nah, Kecamatan Sooko menjadi Kecamatan Lengkap di Ponorogo karena semua bidang tanah yang ada sudah terdaftar. ‘’Seluruh bidang tanah di Sooko sudah terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo Agus Riyadi mengungkapkan bahwa dari 783 ribu bidang tanah di wilayah kerjanya, masih ada sekitar 262 ribu yang belum tersertifikasi. Pihaknya mematok target sisa bidang itu bakal kelar pendaftarannya pada 2025.

‘’Ponorogo akan menjadi Kabupaten Lengkap, target akan tercapai kalau pembiayaan dari APBN mencukupi untuk program ini (PTSL),’’ ungkapnya.(ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed