oleh

Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Telah Ditetapkan KPUD Ponorogo Melalui Rapat Pleno Tertutup

Konferensi Pers KPUD Ponorogo dengan awak media menyampaikan tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo

Cakrawala7.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati maju dalam pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 desember 2020 mendatang.

Dua pasangan tersebut, Sugiri Sancoko-Lisdyarita dqn Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono sebagai cabup dan cawabup Ponorogo.

Penetapan kedua paslon tersebut berdasarkan dari hasil rapat pleno penetapan calon Pilbup Ponorogo yang diadakan oleh KPUD Ponorogo dan kemudian dilakukan jumpa pers di Aula Kantor KPU di JL. Soekarno-Hatta, Keniten Ponorogo. Rabu (23/9/2020).

Penetapan ini sesuai dengan Nomor: 270/PL.02.3-Kpt/3502/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati Dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020.

“Hari ini kami menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo. Ada dua pasangan yang kami tetapkan, yakni Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono,” ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat.

Dia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, KPU tidak mengundang kedua pasang calon Bupati dan calon wakil bupati dalam rapat pleno penetapan demikian juga dengan tim suksesnya (timses).

Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri komisioner dan anggota internal KPU. Dasar hukum yang digunakan KPU adalah perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2020.

“Awalnya rapat pleno akan diadakan secara terbuka dengan mengundang pasangan calon. Setelah ada perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2020 rencana itu batal, dan kita adakan secara tertutup. Kita sudah lakukan pengecekan dari awal administrasi dan akhirnya kita bisa menetapkan karena sudah komplit. Dan juga kami sudah memberitahukan kemudian kita sudah sampaikan salinan penetapan kepada kedua paslon untuk mengikuti tahapan berikutnya,” jelas Munajat.

Divisi Hukum Dan Pengawasan R. Gaguk Ika Prayitna menyampaikan terkait peliputan pada tahapan undian nomer paslon pihaknya masih akan membicarakan dengan jajaran komisioner KPUD Ponorogo.

” Karena adanya aturan pembatasan, yang bisa hadir di dalam gedung besuk, jadi untuk teman teman media bagaimana cara peliputan akan kita bicarakan bersama teman teman komisoner nanti dan segera akan kita sampaikan secepatnya,” pungkas Gaguk. (C7)

Komentar

Leave a Reply

News Feed