cakrawala7.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo melalui BPPKAD Ponorogo rencana akan membagikan Tunjangan Hari Raya 1444 H (THR ) kepada seluruh PNS, CPNS, PPPK pada seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. Senin, 10 April 2023.
Sebanyak 13.964 THR akan dibagikan kepada seluruh PNS, non PNS, PPPK termasuk Bupati , Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo beserta anggota dewan.
Kepala BPPKAD Ponorogo Ir. Sumarno, M.M melalui Kepala Bidang Bendahara Umum Daerah menjelaskan bahwa pengajuan SPP (Surat Perintah Pembayaran ) dan SPM ( Surat Pengajuan Membayar ) dari masing masing satker SKPD sudah dapat mengajukan ke BPPKAD – BUD (Bendahara Umum Daerah).
“Nanti, pada hari Senin tanggal 10 April masing masing SKPD (satker) sudah bisa mengajukan SPP dan SPM ke Bendahara Umum Daerah. (BPPKAD) Total keseluruhan yang akan diajukan sebanyak tiga belas ribu sembilan ratus enam puluh empat (13.964),” terangnya.
Selain THR, baik PNS non PNS dan PPPK juga akan menerima tambahan tunjangan kinerja (Tukin).Tunjangan Kinerja tersebut akan diberikan sebesar 50 persen selain Guru.
Tenaga pendidik (guru) selain mendapatkan THR juga akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen baik guru yang sudah bersertifikat (TPG) Tunjangan Profesi Guru maupun guru yang belum bersertifikat. (Tamsil) Tambahan Penghasilan.(ay)
Komentar