oleh

Warga Kelurahan Bangunsari Ponorogo Menolak Rencana Pendirian Tempat Ibadah

Sejumlah warga jalan Thamrin Kelurahan Ponorogo saat melakukan aksi pemasangan spanduk yang bertuliskan penolakan rencana pendirian bangunan tempat ibadah.

CAKRAWALA7.COM- Warga jalan Thamrin Kecamatan Ponorogo, Kabupeten Ponorogo menolak rencana pendirian tempat ibadah, mereka mengaku belum merima surat ijin pemberitahuan pendirian tempat ibadah (Gereja) tersebut di lingkungan mereka. Kamis 10 Juni 2021.

Sebanyak dua RW yang terdiri dari empat RT di Lingkungan Kelurahan Bangunsari Kecamatan Ponorogo melakukan aksi dengan nemasang spanduk yang bertuliskan rencana penolakan pendirian tempat ibadah.

“Warga kami menolak keras dengan rencana pendirian tempat ibadah tersebut, karena kami belum menerima ijin lingkungan untuk pendirian tempat ibadah tersebut,” terang Haynce Hapsaki Ketua RT II kelurahan Bangunsari.

“Ini bukan sekedar isu akan didirikan pembangunan tempat ibadah, namun kami sudah mengetahui secara pasti akan rencana pembangunan tempat ibadah tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Ponorogo kota saat di konfirmasi dilokasi mengatakan aksi warga dengan memasang spanduk yang bertuliskan penolakan rencana pembangunan tempat ibadah tersebut berjalan dengan kondusif.

Kapolsek Ponorogo Kota AKP Haryo Kusbiantoro, SH saat di konfirmasi di lokasi.

“Memang relatif aman, aksi warga di lingkungan Kelurahan Bangunsari malam ini, artinya tidak ada gejolak, relatif kondusif, terang Kapolsek Kota Ponorogo.

Lebih lanjut Kapolsek Ponorogo kota menjelaskan akan di lakukan mediasi dengan lingkungan atas terjadinya aksi warga dengan memasang spanduk yang bertuliskan penolakan rencana pembangunan tempat ibadah tersebut.

Seperti yang di ketahui rencana pendirian tempat ibadah tersebut sudah mengalami penolakan di beberapa lokasi, hingga akhirnya warga Jalan Thamrin Kelurahan Bangunsari Ponorogo tetap bersikukuh menolakĀ  rencana pendirian tempat ibadah tersebut. (*)

Komentar

Leave a Reply

News Feed