CAKRAWALA7.COM – Usulan pemekaran dua kecamatan baru di wilayah kabupaten Ponorogo rencana akan di tarik, Raperda pemekaran dua Kecamatan tersebut membutuhkan anggaran hingga 25 miliar. Jumat 16 Juli 2021.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd usai mempinpin rapat paripurna di gedung dewan DPRD Kabupaten Ponorogo.
” Memang raperda dari Bupati, maupun raperda inisiatif dari DPRD ada ruang untuk bisa ditarik, karena ini masih dalam tahap pembahasan di pansus, belum kita putuskan, selain itu yang lebih penting lagi soal anggaran, ” terangnya.
Lebih jauh Ketua Dewan DPRD Ponorogo menjelaskan pada saat pandemi seperti saat ini tidak memungkinkan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di dua fasilatas umum tersebut.
” Saat pandemi seperti saat ini tidak memungkinkan mengalokasikan anggaran untuk pembanguan falislitas umum di dua tempat tersebut, karena kita harus berfikir secara real, bahwa anggran kita saat ini untuk refokusing penanganan covid-19 sebesar 200 miliar, ini mencakup baik dari sisi penanganan covid-19, kebutuhan para nakes dan dampak sosial dari pandemi ini” terang Sunarto.
Seperti yang di ketahui, rencana pemekaran kecamatan baru di wilayah kota lama dan kecamatan Sumber Rejo masih dalam tahap pembahasan, sementara hasil pansus masih menunggu keputusan yang didalamnya terdapat semua fraksi. Sehingga keputusan pansus tersebut bersifat mengikat. Setelah selasai hasil pansus tersebut akan di gelar pada sidang paripurna mendatang. ( mal )
Komentar