cakrawala7.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan DPRD Ponorogo dengan Bupati Ponorogo terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2025 dan pengambilan keputusan DPRD Ponorogo bersama Bupati Ponorogo terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024. Kamis, 1 Agustus 2024
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Sunarto di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo. Dwi Agus Prayitno sebagai wakil ketua badan anggaran DPRD Kabupaten Ponorogo membacakan hasil rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo menyampaikan beberapa catatan.
“Pengambilan keputusan dan penandatanganan ini berdasarkan azas manfaat, universal, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara,” terang Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.
Selain itu, nota kesepakatan tersebut berorientasi terhadap hasil pembanguan yang sesuai dengan RKPD pemerintah Kabupaten Ponorogo sehingga sasaran pembangunan akan dapat terwujud dan dirasakan oleh masyarakat Ponorogo. (Adv/ain)
Komentar