oleh

Pelantikan Pj Kepala Desa Ciluk, Sigit Trisula Widodo Resmi Jalankan Roda Pemerintahan Desa

 

Pj. Kepala Desa Ciluk, Camat Kauman, mantan Kepala Desa beserta tokoh masyarakat usai pelantikan. (14/09/2026) pagi.

Cakrawala7.com – Sesuai regulasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (yang telah diperbaharui melalui UU Nomor 3 tahun 2024), jika masa jabatan Kepala Desa berakhir, maka Bupati menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab setempat demi menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui petikan keputusan Bupati Ponorogo Nomor : 100.3.3.2/ARH/494/405.13/2026 yang ditandatangani Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita, sosok Sigit Trisula Widodo, S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kauman resmi diamanahi posisi sebagai Penjabat Kepala Desa Ciluk.

Selanjutnya, sosok Sigit Trisula Widodo akan memegang kendali pemerintahan, wewenang, serta kewajiban sebagai Kepala Desa selama 1 (satu) tahun kedepan atau hingga dilantiknya Kepala Desa difinitif.

Toni Khristiwan Camat Kauman menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Kepala Desa Ridwan yang memasuki purna tugas pada tanggal 13 September 2026 sekaligus memberikan arahan tegas kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ponorogo, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Ridwan atas dedikasi, kerja keras dan loyalitas kepada seluruh warga dalam membangun Desa Ciluk selama ini, kemudian kepada Bapak Sigit Trisula Widodo tugas besar sudah menunggu didepan anda,” terang Camat Kauman Ponorogo.

Penekanan tiga poin dari Camat Kauman saat pelantikan Penjabat Kepala Desa yang baru yang harus segera dieksekusi diantaranya : Akselerasi pelayanan masyarakat, memastikan administrasi dan pelayanan warga tidak boleh terhambat sedikitpun. Tata kelola keuangan Desa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBDes sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kondusifitas warga segera merangkul BPD, Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat untuk menciptakan harmonisasi serta stabilitas keamanan di Desa Ciluk. (ain)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *