cakrawala7.com – Sikap wakil rakyat di DPRD Ponorogo kali ini patut dipertanyakan. Ke-7 anggota dari partai besutan Surya Paloh (Nasdem) secara kompak bolos tanpa ada keterangan saat Rapat Paripurna pengambilan keputusan. (18/11) Selasa 19 November 2024.
Hal ini diketahui, saat Sekertaris Dewan (Sekwan) membacakan daftar hadir sidang paripurna anggota DPRD Ponorogo. Agenda sidang paripurna kali ini terkait dengan pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Diketahui, terdapat 45 wakil rakyat yang menduduki kursi di Gedung DPRD Ponorogo. Ketika sidang pengambilan keputusan tercatat didaftar hadir sebanyak 30 orang. Sementara 15 orang tidak hadir, 6 diantaranya dari Fraksi Nasdem tanpa keterangan. Sebelumnya wakil ketua dari Partai Nasdem itu awalnya hadir menandatangani daftar hadir kemudian menghilang.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno (Politisi PKB) membenarkan kejadian tersebut.
“Kata hadir, dalam hal ini berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani anggota DPRD. Jadi kalau secara fisik tidak tampak namun jika sudah tanda tangan sudah dianggap menghadiri rapat paripurna. Tadi awalnya, Wakil Ketua dari Partai Nasdem ada, tapi mendekati acara dimulai tiba tiba menghilang,” terangnya.
Ketua DPRD Ponorogo ini menjelaskan peraturan di DPRD Ponorogo nomer 1 tahun 2019 pasal 111 dalam hal pengambilan keputusan dinyatakan kourum apabila 2/3 dari jumlah anggota (45 anggota dewan) hadir.
“Untungnya, tadi sudah tanda tangan jadi bisa kourum pengambilan keputusan APBD tahun 2025. Karena sidang kali ini sangat penting untuk rencana pembangunan di Ponorogo tahun depan,” katanya.
Ketua DPRD Ponorogo enggan memberikan komentar apakah kejadian tersebut imbas menjelang pemilihan kepada daerah dimana hanya 2 partai (PAN dan Nasdem) yang mengusung calon lain. Sementara sisanya sebanyak 7 partai mengusung petahana.
“Hal itu biasa, yang di katakan kourum kan jumlah anggota yang hadir saat sidang. Bukan jumlah fraksi,” pungkasnya. (ain)
Komentar