oleh

Rapid test di kejaksaan Negeri Ponorogo

Cakrawala.7.com Ponorogo. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, sejumlah instansi pemerintah khususnya yang terkait pelayanan publik. Kejaksaan Negeri Ponorogo mengadakan Rapid Test bagi seluruh karyawan, untuk mengetahui penyebaran Covid-19 sejak dini. Rabu (20/05/20 )

Sejumlah karyawan Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan Rapid test

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kundrat Mantolas SH MM menyampaikan, “Sebanyak 47 karyawan Kejaksaan Negeri Ponorogo hari ini telah melakukan Rapid Test yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam hal ini Dinas Kesehatan tentunya, langkah ini sebagai bentuk antisipasi pendeteksian sejak dini tentang adanya penyabaran Covid-19”

“Kita berharap hasil Rapid Test hari ini tidak ada yang reaktif, karena Kejaksaan Negeri Ponorogo ini adalah salah satu instansi yang banyak melakukan interaksi dengan masyarakat. Karena termasuk salah satu instansi pelayanan publik, sehingga kita melakukan pencegahan sejak dini dengan mengadakan Rapid Test hari ini” imbuh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo ini.

Sebagaimana kita ketahui menjelang lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengadakan Rapid Test masa. Kegiatan tersebut dilakukan di tempat-tempat umum dan keramaian. Langah ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat jumlah pendatang dari luar kota mengalami peningkatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Reportase : NS

Komentar

Leave a Reply

News Feed