oleh

Mengaku Iseng Unggah Foto di Media Sosial, Pemilik Akun Sheva Nasri Meminta Maaf

Saifudin pemilik akun Sheva Nasri saat menyampaikan permohonan maaf di kantor LBH Garda Yuridistis, Jalan Ir.Juanda Ponorogo

Cakrawala7.com- Setelah membuat postingan di medsos Facebook (FB) yang meresahkan banyak Advokat di wilayah Ponorogo, Saifudin pemilik akun Sheva Nasri secara pribadi menulis surat pernyataan permohonan maaf, Selasa 27 Oktober 2020. Pemilik akun FB tersebut menyalahgunakan foto kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat Ponorogo.

“Saya menyatakan bersalah, menyesal, dan minta maaf atas perbuatan saya ini. Postingan tersebut sudah saya hapus. Ini menjadi pembelajaran bagi saya dan saya harap peristiwa ini tidak terulang kembali”, terang Saifudin.

Akun FB Sheva Nasri memposting foto kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat yang berlangsung pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020. Di kantor LBH Garda Yuridistis Jalan Ir.Juanda. Foto dan caption yang diposting Saifudin di FB merupakan hal yang dapat menimbulkan persepsi politik dan menuai pro kontra di masyarakat terutama para pengguna media sosial.

Unggahan Foto pemilik akun Sheva Nasri di salah satu group media sosial (FB)

“Kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat itu adalah kegiatan yang memang murni diskusi Yuridistis, tidak berafiliasi dengan situasi dan kondisi politik. Jadi murni kegiatan hukum”, tegas Ny. Ernawati, S.H., M.H., pemrakarsa Silaturahmi Lintas Advokat.

Ernawati, S.H., M.H., mengaku kaget dengan munculnya postingan tersebut. Kemudian setelah melakukan klarifikasi secara langsung dengan Saifudin, pemilik akun Sheva Nasri, memberikan alasannya postingan tersebut hanyalah keiseng yang di lakukan, karena ia mengaku bila pemilik akun Sheva Nasri yang memposting biasanya akan viral, (ramai).

“Pak Saifudin kami undang ke kantor kami untuk klarifikasi, dia menyatakan tidak tahu kegiatan apa pada saat itu, Alasan pemilik akun tersebut memposting foto tersebut hanya karena iseng dan ingin ramai atau viral”, jelas Ny. Ernawati.

Surat penyataan permohonan maaf yang di tujukan kepada Lintas Advokat di kantor LBH Garda Yuridistis, Jalan Ir.Juanda Ponorogo

Dengan adanya pengakuan bersalah, penyesalan, dan pernyataan meminta maaf dari Saifudin, persoalan ini sudah saya anggap selesai dan tuntas.

Ny Ernawati, S.H., M.H., selaku pengacara senior yang berada di wilayah kabupeten Ponorogo juga berharap, kepada masyarakat luas untuk lebih hati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, karena tidak jarang apabila hal tersebut di abaikan akan banyak menimbulkan persepsi yang menuai pro kotra serta menimbulkan kersehan di tengah masyarakat. (C7)

Komentar

Leave a Reply

News Feed