oleh

Firasat Seorang Ibu Asal Sawoo, yang Berhasil Membongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri

Kapolres Ponorogo , AKBP Muchamad Nur Aziz saat melakukan Pers rilis di halaman Mapolres Ponorogo.

Cakrawala7.com, Ponorogo – Firasat seorang Ibu yang beralamat di Desa Temon Kecamatan Sawoo, Ponorogo liwat mimpi agaknya bisa membongkar kelakuan bejat seorang ayah tiri yang tinggal serumah dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah. Kamis. (12/11/20)

Bermula ketika seorang Ibu yang bekerja di Surabaya dan meninggalkan anak gadisnya yang tinggal serumah dengan ayah tirinya, pada suatu ketika Ibu kandung korban bermimpi bahwa suaminya telah melakukan berbuatan tidak senonoh dengan anak kandungnya.

Pada saat mengadakan Pers rillis dengan media, Kapolres Ponorogo, AKBP Muchamad Nur Aziz, mengatakan pada awalnya tersangka mengelak ketika ditanya oleh Ibu kandung korban, kemudian selang beberapa saat tersangka akhirnya mengaku telah melakukan aksi bejatnya bersama anak tirinya.

‘ Ibu korban yang bekerja di Surabaya semula bermimpi buruk, kemudian bermaksud pulang ke kampung halamannya , sesampai di rumah Ibu korban bertanya kepada suaminya perihal mimpi tersebut, terang Kapolres Ponorogo.

Masih menurut Kapolres Ponorogo , AKBP Muchamad Nur Aziz , ” Kemudian selang beberapa saat, tersangka mengakui pebuatan bejatnya dengan selalu merayu korban dan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan anak tirinya, hingga mengandung empat bulan.”

Tak terima anak kandungnya disetubuhi ayah tirinya, kemudian ibu korban melaporkan berbuatan bejatnya ke Polisi. Kini tersangka di ancam dengan  UU hukum Pidana dan perlindungan anak pasal 81 (2)
dengan ancaman kurungan lima tahun hingga lima belas tahun penjara atau denda paling sedikit lima miliar. (C7)

Komentar

Leave a Reply

News Feed