cakrawala7.com – Pencabutan Peraturan Bupati Ponorogo nomer 523 tahun 2024 tentang penerapan One Way mendapat tanggapan dari Dr. Jusuf Harsono, MSi Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan UMPO. (Kamis, 25 April 2024)
Jusuf Harsono menegaskan bahwa ke depan penerapan One Way harus diterapkan. Mengingat tingkat volume kendaraan semakin bertambah. Namun demikian penerapan One Way ini harus melalui beberapa syarat.
“One Way, memang kedepan harus diterapkan. Karena jumlah kendaraan semakin bertambah. Namun kebijakan ini harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadahi seperti : rambu lalu lintas dan sosialisasi,” terangnya.
“Memang terkesan mendadak sehingga menjadi gaduh. Itu wajar, karena sosialiasi memang butuh waktu,” imbuhnya.
Terkait UMKM ada yang merasa dirugikan Jusuf Harsono mengatakan bahwa itu adalah bentuk reaksi sosial yang wajar terjadi. Karena tingkat sirkulasi dan transaksi perekonomian di Ponorogo cukup tinggi.
“Masyarakat demo itu hal yang wajar, menanggapi pro dan kontra dari kebijakan pemerintah. Namun yang perlu diingat bahwa sirkulasi perekonomian di wilayah Kabupaten Ponorogo cukup tinggi hampir mencapai 2 Triliun dalam setahun. Angka ini bahkan hampir sama dengan APBD kita dan mungkin Kota Kabupaten Madiun pun tidak sebesar ini,” jelasnya.
‘”One Way kedepan pada saatnya nanti memang harus kita terapkan kalau tidak ingin Ponorogo akan tetap menjadi kota kecil.”
“Siapapun bupatinya jika akan menerapkan One Way pasti akan menuai banyak komentar. Dan jika demo kemarin ditumpangi bebagai kepentingan hal itu juga wajar terjadi. Mengingat ini sudah memasuki tahun politik walaupun penantang incumbent sampai dengan detik ini belum muncul,” pungkasnya. (ay)
Komentar