oleh

Bawaslu Ponorogo Jadwal Ulang Pemanggilan Beny

 

Kuasa hukum Beny, Siswwanto SH dan Krisbiyanto Dwi Nugroho SH saat di kantor Bawaslu Ponorogo

Cakrawala7.com, Ponorogo – Badan Pengawas Pemilu kabupaten Ponorogo melayangkan surat pemanggilan yang ke dua kalinya kepada Beny mantan anggota DPRD Ponorogo dari fraksi PPP. Selasa (17/11/20)

Melalui kuasa hukumnya Siswanto.SH dan Krisbiyanto Widhi Nugroho SH, Beny mantan anggota dewan tersebut menyampaikan pesan kepada Bawaslu bahwa dirinya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan karena ada kegiatan yang sangat mendadak.

” klien kami bersedia hadir, jadi bukan tidak mau hadir untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu untuk yang ke dua kalinya, selain itu pak Beny juga akan mengumpulkan materi terkait nanti apa yang akan diperlukan untuk pemeriksan tersebut. ” terang Siswanto. SH.

Masih menurut ke dua kausa hukum terlapor, pihaknya meminta untuk di lakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan tersebut. Seperti yang telah di ketahui saudara Beny di laporkan ke Bawaslu Ponorogo terkait dugaan ujaran kebencian oleh timses dari salah satu paslon yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Ponorogo yang akan di gelar pada bulan Desember mendatang.

Marji Nurcahya divisi penanganan pelanggaran Pilkada saat di temui wartawan di kantor Bawaslu Ponorogo mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.

” Kami sudah melayangkan surat pemanggilan sebayak dua kali, namun beliau tidak datang dan meminta untuk dijadwalkan ulang, bagi kami itu tidak menjadikan masalah, karena masih ada waktu terkait penanganan masalah tersebut, kami akan menjadwalkan ulang pada hari Kamis Minggu depan.” pungkasnya. (din)

Komentar

Leave a Reply

News Feed