(Cakrawala7.com) – Ponorogo. Suatu bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 , Desa Nambak Kecamatan Bungkal, melakukan penutupan jalan antar desa yang berada Di wilayah Desa setempat. Penutupan jalan yang berada di dekat lapangan Desa Nambak tersebut, dengan tujuan untuk mengantisipasi pemudik menjelang lebaran . Jalan masuk ke Desa Nambak tersebut di tutup dengan menggunakan kayu dan bambu.
Akibat penutupan jalan tersebut warga yang tinggal di selatan gapura, harus melewati jalan utama dekat balai desa ke selatan. Dari peristiwa penutupan jalan tersebut, berimbas ke warga Desa Bekare. warga harus memutar lebih jauh, karena jalan tersebut merupakan akses terdekat warga Bekare, bila hendak ke pasar atau ke kantor kecamatan.
Lebih lanjut dari kejadian tersebut, pada Kamis ( 30/04/2020) telah digelar mediasi (musyawarah) antar kedua desa, yakni Desa Bekare dan Desa Nambak, yang dihadiri kepala desa tersebut bersama Forpimcam Bungkal.
“Penutupan Jalan Nambak – Bekare hendaknya, Pemdes Nambak koordinasi dulu dengan Pemdes Bekare, bila Jalan Nambak – Bekare atau lebih tepatnya lapangan Desa Nambak ke selatan ditutup 80% warga Bekare tidak bisa melewatinya, warga harus memutar lebih jauh. Padahal di akhir tahun 2019 Pemdes kedua desa sudah sepakat jalan tersebut merupakan jalan poros desa, sehingga bisa dikelola kabupaten, seharusnya jalan tersebut tidak ditutup hanya diportal saja,” pintah Siswandi.
“Namun kami akan menerima apapun hasil musyawarah pada hari ini, semoga besuk Sabtu pagi sudah bias kita buk kembali,” imbuh Kades Bekare.
Sementara Kepala Desa Nambak , Tugimin mengatakan adanya penutupan tersebut untuk memudahkan antisipasi dan pengecekan pemudik.
” Penutupan jalan ini untuk mengantisipasi para calon pemudik menjelang lebaran, biar mudah pengawasannya, Jadi hanya lewat satu pintu, masuk lewat jalan utama balai Desa Nambak ke selatan. Setelah lebaran rencananya jalan akan kami buka kembali,” kata Tugimin .
“Alhamdulillah wilayah Bungkal tidak ada yang terpapar Covid – 19, namun kita harus tetap waspada, dalam bermasyarakat, kita perlu bersosialisasi. Namun hendaknya jalan utama jangan ditutup, sebaiknya diportal saja, karena jalan tersebut merupakan jalan utama warga desa Bekare,” terang Camat Bungkal.
Kanit Binmas Polsek Bungkal Aiptu Teguh Suyono, menyampaikan dalam keadaan normal penutupan jalan sebenarnya harus ijin resmi ke Polres sesuai UU LAJ.
“Penutupan jalan tersebut hendaknya saling berkoordinasi antar desa, sehingga menemukan jalan keluar yang terbaik serta tidak menimbulkan masalah sosial, kita pertimbangkan baik buruknya bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.
Editor : Lea
Reporter : KM
Komentar